SOSIOLOGI SASTRA

SOSIOLOGI SASTRA

 Pengertian Sosiologi 
Sosiologi berasal dari kata sosio (Yunani) yang berarti bersama-sama, bersatu, kawan, dan teman, dan kata logi berarti sabda, perkataan, dan perumpamaan. Pada perkembangan berikutnyaa mengalami perubahan makna yaitu sosio berarti masyarakat dan logi berarti ilmu. Jadi, sosiologi berarti ilmu mengenai asal-usul dan pertumbuhan masyarakat, ilmu pengetahuan yang mempelajari keseluruhan jaringanhubungan antarmanusia dalam masyarakat, sifatnya umum, rasional, dan empiris (Nyoman Kutha Ratna, 2003:1). Sosiologi adalah telaah tentang lembaga dan proses sosial manusia yang objektif dan ilmiah dalam masyarakat. Ssiologi mencoba mencari tahu bagaimana masyarakat dimungkinkan bagaimana is berlangsung, dan bagaiman ia tetap ada. Liana Giorgi (2010:1) menyatakan: “The sociology of literature remains fragmented despite interesting research within specific disciplines such as literature studies or cultural sociology. This fragmentation is, however, nothing new. Methodogically, it has something to do with the disciplinary specialization within the social sciences and humanities since 1950s. Theoretically, it is related to the normative debate about the impact of popular or mass culture on arts in society which has been going on in different contexts since the 16th century. The present article advocates an integrated approach to the sociology of literature, based on the work of Ice Lowenstein and Raymond Williams, and offers the example of literature festivals as interdisciplinary research sites.”
Dengan mempelajari lembaga-lembaga sosial dan segala masalah ekonomi, agama, politik dan lain-lain, kesemuanya itu merupakan struktur sosial. Dari hal tersebut didapatkan gambaran tentang cara-cara manusia menyesuaikan diri dengan lingkungannya, tentang mekanisme sosialisaasi, proses pembudayaan yang menempatkan anggota masyarakat di tempatnya masing-masing. Menurut Soerjono Soekanto (1981:4), sosiologi adalah telaah tentang lembaga dan proses sosial manusia yang objektif dan ilmiah dalam masyarakat. Sosiologi mencoba mencari tahu bagaimana masyarakat dimungkinkan, bagaimana ia berlangsung, dan bagaimana ia tetap ada. Berdasarkan pengertian tersebut, sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari masyarakat dalam keseluruhannya. Sapardi Djoko Damono (1978:6) menyatakan bahwa sosiologi adalah suatu cabang ilmu yang menelaah secara ilmiah dan objektif tentang manusia dalam masyarakat, menelaah lembaga dan proses sosial. Aspek sosiologis pada hakikatnya adalah segi pandangan yang lebih banyak memperhatikan hubungan antara manusia dalam bermasyarakat (Sosrodihardjo, 1989:78). Dari berbagai pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa sosiologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari segala hal tentang proses sosial yang terjadi dalam masyarakat. b. Pengertian Sastra Suatu karya sastra tercipta lebih merupakan hasil pengalaman, pemikiran, refleksi, dan rekaman budaya pengarang terhadap sesuatu hal yang terjadi dalam dirinya sendiri, dan masyarakat. Faruk (2010: 40) menyebutkan bahwa nama sastra sebenarnya merupakan terjemahan bahasa Indonesia dari nama yang digunakan dalam masyarakat bahasa asing, khususnya Eropa. Dalam bahasa Inggris, sastra dinamakan literature, dalam bahasa Jerman dinamakan literature, dan dalam bahasa Perancis dinamakan literature. Nama susastra yang kurang lebih berarti ‘tulisan yang indah’ juga digunakan dalam masyarakat bahasa Eropa tersebut, yaitu Letterkunde dalam bahasa Belanda, belles-letters dalam bahasa Perancis (A. Teeuw, 1984). Jan Van Luxemburg, dkk (1984:25) mengemukakan bahwa sastra dapat dipandang sebagai suatu gejala sosial. Sastra yang ditulis pada suatu kurun waktu tertentu langsung berkaitan dengan norma-norma dan adat istiadat zaman itu. Senada dengan pendapat di atas, Sapardi Joko Damono menjelaskan bahwa: Karya sastra diciptakan oleh sastrawan untuk dinikmati, difahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Sastrawan itu sendiri adalah anggota masyarakat, yang terikat oleh status sosial tertentu. Sastra adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai medium, bahasa itu sendiri merpakan ciptaan sosial. Sastra menampilkan gambaran kehidupan, dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataaan sosial. Sedangkan Wellek dan Warren (1968) merupakan teoretisi yang percaya pada pengertian sastra sebagai karya inovatif, imajinatif, dan fiktif. Menurut keduanya, acuan karya sastra bukanlah dunia nyata, melainkan dunia fiksi, imajinasi. Tokoh-tokoh dalam karya sastra itu merupakan hasil ciptaan atau rekaan pengarang yang muncul begitu saja, tidak mempunyai sejarah, tidak mempunyai masa lalu. Ruang dan waktu dalam karya sastra pun bukan ruang dan waktu kehidupan nyata. Dalam hubungan dengan kecenderungan demikian, karya sastra juga dipahami sebagai karya kreatif, hasil ciptaan pengarang. Kekayaan suatu karya sastra berbeda-beda, pertama, tergantung dari kemampuan pengarang dalam melukiskan hasil pengalamannya. Kedua, yang jauh lebih penting sebagaimana yang dijelaskan melalui teori resepsi, adalah kemampuan pembaca dalam memahami suatu karya sastra. Pada umumnya, para pengarang yang berhasil adalah para pengamat sosial, sebab merekalah yang mampu untuk mengkombinasikan antara fakta-fakta yang ada dalam masyarakat dengan cirri-ciri fiksional (Nyoman Kutha Ratna, 2011:334). Sastra dipahami sebagai bahasa tertentu yang khusus, yang berbeda dari bahasa umumnya. Bahasa tersebut cenderung diartikan sebagai bahasa yang indah, bahasa yang berirama, yang mempunyai pola-pola bunyi tertentu seperti persajakan, ritme, asonansi dan aliterasi, dan sebagainya. Karya sastra sebenarnya dapat dibawa ke dalam keterkaitan yang kuat dengan dunia sosial tertentu yang nyata, yaitu lingkungan sosial tempat dan waktu bahasa sebagai sebuah tata simbolik yang bersifat sosial dan kolektif, karya sastra yang menggunakan berbagai kata simbolik yang sama dengan masyarakat pemilik dan pengguna bahasa itu. Menurut Jan Van Luxemburg, dkk (1984:25), hubungan antara sastra dan masyarakat diteliti dengan berbagai cara: a. Meneliti faktor-faktor di luar teks sendiri, gejala konteks sastra,; teks sastra itu sendiri tidak ditinjau. Demikian misalnya dapat diteliti kedudukan pengarang di dalam masyarakat, siding pembaca, dunia penerbitan, dan sebagainya. b. Meneliti hubungan antara (aspek-aspek) teks sastra dan susunan masyarakat. Sastra digunakan sebagai sumber untuk menganalisis system masyarakat. Dari berbagai pendapat tersebut, sastra dapat diartikan sebagai hasil pemikiran pengarang yang dapat diilhami dari kenyataan sosial maupun daya imajinatif yang dituangkan ke dalam bahasa yang cenderung indah, bahasa yang berirama, yang mempunyai pola-pola bunyi tertentu seperti persajakan, ritme, asonansi dan aliterasi, dan sebagainya. c. Pengertian Pendekatan Sosiologi Sastra Sosiologi sastra berasal dari kata sosiologi dan sastra. Sosiologi berasal dari kata sosio (Yunani) yang berarti bersama-sama, bersatu, kawan, dan teman, dan kata logi berarti sabda, perkataan, dan perumpamaan. Pada perkembangan berikutnyaa mengalami perubahan makna yaitu sosio berarti masyarakat dan logi berarti ilmu. Jadi, sosiologi berarti ilmu mengenai asal-usul dan pertumbuhan masyarakat, ilmu pengetahuan yang mempelajari keseluruhan jaringanhubungan antarmanusia dalam masyarakat, sifatnya umum, rasional, dan empiris (Nyoman Kutha Ratna, 2003:1). Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi (1974:29) menyatakan definisi sosiologi atau ilmu masyarakat sebagai berikut: Ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan-perubahan sosial. Struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosioal yang pokok yaitu kaidah-kaidah sosial (norma-norma sosial), lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok serta lapisan-lapisan sosial. Proses sosial adalah pengaruh timbale balik antara pelbagai segi kehidupan bersama, umpamanya pengaruh timbale balik antara segi kehidupan, ekonomi dengan segi sosial politik, antara segi hukum dan segi kehidupan agama, antara segi kehidupan agama dan segi kehidupan ekonomi dan lainnya. Salah satu proses sosial yang bersifat tersendiri ialah dalam hal terjadinya perubahan-perubahan dalam struktur sosial. Dari uraian tersebut sosiologi dapat disimpulkan sebagai ilmu yang mempelajari masyarakat dalam keseluruhannya dan hubungan-hubungan antara orang-orang dalam masyarakat. Sedangkan sastra berasal dari kata sas (Sansekerta) berarti mengarahkan, mengajar, memberi petunjuk dan instruksi. Akhiran tra berarti alat, sarana. Jadi, sastra berarti kumpulan alat mengajar, buku petunjuk atau pengajaran yang baik. Kata sastra bersifat lebih spesifik setelah terbentuk menjadi kata kesusastraan, artinya kumpulan hasil karya yang baik (Nyoman Kutha Ratna, 2003:1). Swingewood (dalam Umar Junus, 1986: 2) mendeskripsikan mengenai masalah sosiologi sastra dengan mengklasifikasikannya sebagai berikut. a. Sosiologi dan sastra yang membicarakan tentang tiga pendekatan. Pertama, melihat karya sastra sebagai dokumen sosial budaya yang mencerminkan waktu jaman. Kedua, melihat segi penghasil karya sastra terutama kedudukan sosial pengarang. Ketiga, melihat tanggapan atau penerimaan masyarakat terhadap karya sastra berdasarkan pendapat pembaca. b. Teori-teori sosial tentang sastra. Hal ini berhubungan dengan latar belakang sosial yang menimbulkan atau melahirkan suatu karya sastra. c. Sastra dan strukturalisme. Hal ini berhubungan dengan teori strukturalisme. d. Persoalan metode yang membicarakan metode positif dan metode dialektik. Metode positif tidak mengadakan penelitian terhadap karya sastra yang digunakan sebagai data. Dalam hal ini karya sastra yang dianggap sebagai dokumen yang mencatat unsur sosio budaya, sedangkan metode dialektik hanya menggunakan karya yang bernilai sastra. Yang berhubungan dengan sosio budaya bukan setiap unsurnya, tetapi keseluruhannya sebagai satu kesatuan. Dalam tingkat dasar, yaitu isi, sosiologi, dan sastra berbagi konsep yang sama. Sosiologi sebenarnya adalah studi yang objektif dan ilmiah tentang manusia dalam masyarakat. Sedangkan sastra juga berurusan dengan manusia dalam masyarakat sebagai usaha manusia untuk menyesuakan diri dan usahanya untuk mengubah masyarakat itu. Dengan demikian, novel dapat dianggap sebagai usaha untuk menciptakan kembali dunia sosial yaitu hubungan manusia dengan keluarga, lingkungan, politik, negara, ekonomi, dan sebagainya yang juga menjadi urusan sosiologi. Dapat disimpulkan bahwa sosiologi dapat memberi penjelasan yang bermanfaat tentang sastra, dan bahkan dapat dikatakan bahwa tanpa sosiologi, pemahaman kita tentang sastra belum lengkap. Rahmat Djoko Pradopo (1993:34) menyatakan bahwa tujuan studi sosiologis dalam kesusastraan adalah untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai hubungan antara pengarang, karya sastra, dan masyarakat. Hubungan antara pengarang dan karya sastra berupa kaitan latar belakang pengarang dalam penulisan suatu karya sastra, sedangkan hubungannya dengan masyarakat dapat dapat diwujudkan dalam aspek kemasyarakatan yang ada dalam karya sastra dan pendapat pembaca mengenai karya tersebut. Perbedaan antara sosiologi dan sastra adalah sosiologi melakukan analisis ilmiah yang objektif, sedangkan sastra menyusup menembus permukaan kehidupan sosial dan menunjukkan cara-cara manusia menghayati masyarakat dengan perasaannya. Akibatnya, hasil penelitian bidang sosiologi cenderung sama, sedangkan penelitian terhadap sastra cenderung berbeda sebab cara-cara manusia menghayati masyarakat dengan perasaannya itu berbeda-beda menurut pandangan orang seorang (Sapardi Djoko Damono, 1984:7). Wellek dan Warren (1956:94) membahas hubungan sastra dan masyarakat sebagai berikut: Literature is a social institution, using as its medium language, a social creation. They are conventions and norm which could have arisen only in society. But, furthermore, literature ‘represent’ ‘life’; and ‘life’ is, in large measure, a social reality, eventhough the natural world and the inner or subjective world of the individual have also been objects of literary ‘imitation’. The poet himself is a member of society, possesed of a specific social status; he recieves some degree of social recognition and reward;he addresses an audience, however hypothetical. Dia menjelaskan bahwa sastra adalah sebuah intitusi sosial yang menggunakan bahasa sebagai perantaran. Lebih lanjut, sastra menjelaskan banyak hal tentang hidup, bagaimana gambaran hidup, apa yang dimaksud hidup, dan dalam hubungan yang lebih luas adalah tentang kenyataan sosial kemasyarakatan. Pendekatan terhadap sastra yang mempertimbangkan segi-segi kemasyarakatan ini oleh beberapa penulis disebut sosiologi sastra. Sosiologi sastra mendasarkan pandangannya pada aspek mimesis. Karya sastra dipandang sebagai mimesis (tiruan) dari kenyataan (Abrams, 1979: 8). Pandangan tentang tiruan kenyataan tersebut didasari oleh problem, tema, masalah, dan setting yang ada dalam karya sastra. Di samping itu, tiruan kenyataan juga erat kaitannya dengan aspek sosiologis dan budaya dari karya yang ditulis pengarang. Hal yang tidak dapat dilupakan bahwa dalam peniruan itu, faktor pengarang memegang peranan penting sebab pemilihan tentang bagian mana yang ditiru oleh pengarang adalah merupakan hasil perenungan atau gagasan pengarang. Pernyataan bahwa pendekatan sosiologi terhadap sastra bertolak dari pandangan yang menyatakan bahwa karya sastra merupakan pencerminan kehidupan masyarakat juga sesuai dengan pendapat Sapardi Djoko Damono (1993:19) bahwa: Pendekatan terhadap sastra yang mempertimbangkan segi-segi kemasyarakatan oleh beberapa penulis disebut sosiologi sastra. Istilah ini pada dasarnya tidak berbeda pengertian dengan sosiosastra, pendekatan sosiologi, atau pendekatan sosiokultural terhadap sastra. pendekatan sosiologi ini pengertiannya mencakup beberapa pendekatan, masing-masing didasarkan pada sikap dan pandangan teoretis tertentu, tetapi semua pendekatan itu menunjukkan suatu ciri kesamaan,yaitu mempunyai perhatian terhadap sastra sebagai institusi sosial, yang diciptakan oleh sastrawan sebagai anggota masyarakat. Tujuan penelitian sosiologi sastra adalah untuk mendapatkan gambaran yang lengkap, utuh, dan menyeluruh tentang hubungan timbale balik antara sastrawan, karya sastra, dan masyarakat. Gambaran yang jelas tentang hubungan timbal balik antara ketiga anasir tersebut sangat penting artinya bagi peningkatan pemahaman dan penghargaan manusia terhadap sastra itu sendiri. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pendekatan sosiologi sastra merupakan pendekatan yang mengacu pada keberadaan sastra sebagai institusi sosial menunjukkan gambaran tentang masyarakat., yang diciptakan oleh sastrawan sebagai anggota masyarakat itu sendiri. Umar Junus mengemukakan yang menjadi pembicaraan dalam telaah sosiologi sastra adalah karya sastra dilihat sebagai dokumen sosial budaya. Pembagian telaah sosiologi sastra menurut Umar Junus (1986:3) adalah sebagai berikut: (1) karya sastra dilihat sebagai dokumen sastra; (2) penelitan mengenai penghasilan dan pemasaran karya sastra; (3) penelitian tentang penerimaan masyarakat terhadap sebuah karya sastra seorang penulis tertentu dan apa sebanya; (4) pengaruh sosial budaya terhadap pemciptaan karya sastra; (5) pendekatan genetic strkturalis dari Goldmann; dan (6) Pendekatan Duvignaud yang melihat mekwiisme universal dari seni, termasuk sastra. Wellek dan Warren membuat klasifikasi masalah sosiologi sastra sebagai berikut: (1) sosiologi pengarang yang memasalahkan status sosial, ideologi sosial, dan lain-lain yang berkaitan dengan pengarang sebagai penghasil karya sastra, (2) sosiologi karya sastra yang memasalahkan apa yang tersirat dalam karya sastra dan apa yang menjadi tujuannya, (3) sosiologi sastra yang memasalahkan pembaca dan pengaruh sosial karya sastra. Klasifikasi tersebut juga tidak banyak berbeda dengan yang dikemukakan oleh Ian Watt (dalam Sapardi Djoko Damono, 1978: 3-4) yang membicarakan tentang hubungan timbal balik antara sastrawan, sastra, dan masyarakat sebagai berikut. Pertama, konteks-sosial pengarang. ini ada hubungannya dengan posisi sosial sastrawan dalam masyarakat dan kaitannya dengan masyarakat pembaca. Dalam hal ini termasuk juga faktor-faktor sosial yang bisa mempengaruhi si pengarang sebagai perseorangan disamping mempengaruhi isi karya sastranya. Yang terutarna harus diteliti adalah (a) bagaimana si pengarang mendapatkan mata pencahariannya, (b) profesionalisme dalam kepengarangan, sejauh mana pengarang itu menganggap pekerjaanya sebagai suatu profesi. dan (c) masyarakat apa yang dituju oleh pengarang. Kedua, sastra sebagai cermin masyarakat. Yang terutama mendapat perhatian adalah: (a) sejauh mana sastra mencerminkan masyarakat pada waktu sastra ditulis, ( b) sejauh mana sifat pribadi pengarang mempengaruhi gambaran masyarakat yang ingin disampaikannya, (c) sejauh mana genre sastra yang digunakan pengarang dapat dianggap mewakili seluruh masyarakat Ketiga, fungsi sosial sastra. Dalam hubungan ini ada tiga hal yang menjadi perhatian : (a) sejauh mana sastra dapat berfungsi sebagai perombak bmasyarakatnya, (b) sejauh mana sastra hanya dapat berfungsi sebagai penghibur saja, dan (c) sejauh mana terjadi sintesis antara kemungkinan (a) dan ( b) diatas. Berdasarkan kutipan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendekatan sosiologi sastra mencakup konteks sosial pengarang, sastra sebagai cermin masyarakat dapat dilihat melalui aspek-aspek kemasyarakatan yang diangkat dalam karya tersebut, dan fungsi sosial karya sastra di dalam masyarakat. Menurut Nyoman Kutha Ratna (2011:320), ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan mengapa sastra memiliki kaitan erat dengan masyarakat dan dengan demikian harus diteliti dalam kaitannya dengan masyarakat, adalah: (1) Karya sastra ditulis oleh pengarang, diceritakan oleh tukang cerita, disalin oleh penyalin, sedangkan ketiga subjek tersebut adalah anggota masyarakat; (2) Karya sastra hidup dalam masyarakat, menyerap aspek-aspek kehidupan yang terjadi dalam masyarakat, yang pada gilirannya juga difungsikan oleh masyarakat; (3) Medium karya sastra, baik lisan maupun tulisan, dipinjam melalui kompetensi masyarakat, yang dengan sendirinya telah mengandung masalah-masalah kemasyarakatan, (4) Berbeda dengan ilmu pengetahuan, agama, adat istiadat, dan tradisi yang lain, dalam karya sastra terkandung estetika, etika, bahkan juga logika. Masyarakat jelas sangat berkepentingan terhadap ketiga aspek tersebut; (5) Sama dengan masyarakat, karya sastra adalah hakikat intersubjektivitas, masyarakat menemukan citra dirinya dalam suatu karya. Dick Hartoko dan B. Rahmanto (1986:129), menjelaskan bahwa sosiologi sastra adalah cabang ilmu sastra yang mempelajari sastra dalam hubungannya dengan kenyataannya dengan kenyataan sosial. Kenyataan sosial mencakup pengertian konteks pengarang dan pembaca (produksi dan resepsi) dan sosiologi karya sastra (aspek-aspek sosial dalam teks sastra). Retno Winarni (2009:165) menyatakan bahwa sosiologi sastra ingin mengaitkan penciptaan karya sastra, keberadaan karya sastra, serta peranan karya sastra dengan realitas sosial. Berdasarkan berbagai pengertian yang dikemukakan para ahli, maka dapat disimpulkan bahwa pendekatan sosiologi sastra merupakan pendekatan yang menganalisis sastra dalam hubungannya dengan kenyataan sosial dalam masyarakat, baik dilihat dari sisi pengarang maupun pembaca. Dalam analisis novel RTJ, digunakan pendapat Ian Watt. Pendapat tersebut sudah mencakup keseluruhan aspek sebuah karya berdasarkan analisis pendekatan sosiologi. Ketiga dasar dalam analisis tersebut adalah berdasarkan latar belakang sosial pengarang, aspek sosial budaya yang ada dalam novel, dan pendapat pembaca mengenai novel tersebut. Analisis sosiologis tidak bermaksud untuk mereduksikan hakikat rekaan ke dalam fakta, sebaliknya, sosiologi sastra juga tidak bermaksud untuk melegitimasikan hakikat fakta ke dalam dunia imajinasi. Tujuan sosiologi sastra adalah meningkatkan pemahaman terhadap sastra dalam kaitannya dengan masyarakat, menjelaskan bahwa rekaan tidak berlawanan dengan kenyataan. Karya sastra jelas dikonstruksikan secara imajinatif, tetapi kerangka imajinatifnya tidak bisa dipahami di luar kerangka empirisnya. Karya sastra bukan semata-mata gejala individual, tetapi juga gejala sosial. Menurut Jabrohim (1994: 223), tujuan penelitian sosiologi sastra adalah untuk mendapatkan gambaran yang lengkap, utuh, dan menyeluruh tentang hubungan timbal balik antara sastrawan, karya sastra, dan masyarakat. Gambaran yang jelas tentang hubungan timbal balik antara ketiga hal tersebut sangat penting artinya bagi peningkatan pemahaman dan penghargaan kita terhadap sastra itu sendiri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KISI-KISI UAS LINGUISTIK TERAPAN 2015/2016 AGOES

KAJIAN KESALAHAN BAHASA DALAM SURAT DINAS SD KARANGNONGKO 2 KECAMATAN KEBONAGUNG KABUPATEN PACITAN TAHUN AJARAN 2013/2014 Sri Amini, Dosen Pembimbing Agoes Hendriyanto, M.Pd

PERSEPSI UJARAN